Pasuruan//NusantaraTimes.Online -Jawa Timur | Ketegangan menyelimuti kawasan industri Gempol menyusul belum adanya titik temu terkait polemik upah karyawan outsourcing KBM yang bekerja di PT Madu Jaya Indoprima. Meski isu ini telah memanas di berbagai lini massa, pihak manajemen KBM dinilai masih “tutup telinga” dan belum menunjukkan iktikad baik untuk melunasi hak para pekerjanya. Kamis, 25/12/2025.
Dalam pertemuan darurat yang digelar di sebuah kedai kopi di bilangan Jalan Raya Gempol, tak jauh dari lokasi pabrik, puluhan karyawan yang merasa dikhianati akhirnya resmi menggandeng LSM P-MDM untuk menempuh jalur audiensi sekaligus tekanan massa.
Keringat yang Tak Terbayar
Bagi para buruh, ini bukan sekadar angka, melainkan urusan perut. Berdasarkan perhitungan mereka, setidaknya ada 19 hari masa kerja yang hingga detik ini belum dibayarkan oleh pihak outsourcing KBM.
Handoyo, salah satu perwakilan karyawan, menyampaikan kekecewaannya dengan nada tegas. Ia menekankan bahwa kewajiban perusahaan adalah membayar tenaga yang telah mereka peras.
“Kami tidak akan pernah diam sampai kapan pun jika hak saudara-saudara kami belum diberikan. Kami sudah mengeluarkan keringat dan kami tidak peduli apa pun kondisinya di internal mereka. Hak kami yang sudah bekerja, maka berikan!” tegas Handoyo di hadapan rekan-rekannya.

Hal senada disampaikan oleh Misbah, koordinator pergerakan buruh. Ia merasa geram dengan sikap diam seribu bahasa yang ditunjukkan pihak manajemen KBM.
“Kami akan terus mengejar hingga hak karyawan diberikan secara utuh. Tidak ada kompromi untuk hak yang telah diperjuangkan melalui tenaga,” ujarnya.
Langkah Tegas LSM P-MDM dan Ancaman Aksi Masa
Ketua Umum DPP LSM P-MDM, Gus Ujay, yang hadir langsung dalam konsolidasi malam itu, memberikan peringatan keras. Menurutnya, aturan ketenagakerjaan di Indonesia sudah sangat jelas mengatur kewajiban perusahaan outsourcing.
“Di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan sudah tertulis jelas. Outsourcing wajib membayar karyawan apa pun dalihnya. Jika audiensi yang kita rencanakan dengan pihak perusahaan dan Disnaker berjalan buntu, maka aksi massa atau demonstrasi besar tidak akan terelakkan,” terang Gus Ujay dengan lugas.
Menanti Iktikad Baik
Saat ini, para karyawan sedang mematangkan persiapan untuk melakukan audiensi formal dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pasuruan. Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir sebelum gelombang aksi yang lebih besar benar-benar tumpah ke jalan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KBM maupun manajemen PT Madu Jaya Indoprima belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan pembayaran upah tersebut. Masyarakat kini menanti, apakah perusahaan akan menunjukkan nurani atau justru memilih jalan buntu yang berisiko pada kelumpuhan operasional. IPUL Jatim

















