BANYUWANGI//NusantaraTimes.Online -Aktivitas tambang galian C yang berada di Desa Singolatren, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, kembali menuai sorotan publik.
Operasional tambang yang diduga dikelola oleh seseorang berinisial Y ini dinilai menimbulkan keresahan warga, terutama terkait kerusakan jalan dan potensi bahaya bagi pengguna jalan umum.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 08.35–08.39 WIB, terlihat sejumlah truk pengangkut material batu melintas di Jalan KH. Abdullah Hasbullah, wilayah Wijenan Lor.
Truk-truk bermuatan material tambang tersebut tampak keluar masuk dari jalur yang berdekatan langsung dengan permukiman warga.
Sejumlah warga mengeluhkan kondisi jalan yang mulai rusak dan tidak rata akibat aktivitas kendaraan bertonase berat yang melintas setiap hari. Selain itu, material batu yang tercecer di badan jalan dinilai membahayakan pengendara, khususnya pengendara roda dua.
“Jalan ini sebenarnya jalan desa yang biasa dilalui warga.
Kalau setiap hari dilewati truk bermuatan berat seperti ini, jelas cepat rusak dan rawan kecelakaan,” ujar salah satu warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Tak hanya soal infrastruktur, warga juga mempertanyakan legalitas aktivitas tambang galian C tersebut. Hingga kini, belum ada kejelasan apakah pengelola tambang berinisial Y telah mengantongi izin lengkap, termasuk izin lingkungan dan analisis dampak lingkungan (AMDAL) atau UKL-UPL sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Aktivitas penambangan yang berlangsung tanpa pengawasan ketat dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti erosi tanah, longsor, serta pencemaran debu yang mengganggu kesehatan warga sekitar.
Masyarakat mendesak pemerintah desa, kecamatan, serta dinas terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PU, untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan menyeluruh.
Selain itu, aparat penegak hukum (APH) diminta tidak tutup mata jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum maupun aktivitas tambang ilegal.
Warga berharap ada tindakan tegas dan transparan agar aktivitas tambang tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, namun juga tidak merugikan masyarakat luas dan keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola tambang berinisial Y belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan resmi terkait legalitas dan dampak aktivitas tambang tersebut.





