PERTAMINA Harus tindak Tegas. Aksi Nekat di Siang Bolong. 2 Sopir Nakal PT. Elnusa Petrofin terlihat “Kencing” tanpa rasa Takut

BATANGHARI – Nusantaratimes.online || Oknum sopir truk tangki Merah putih PT Elnusa Petrofin dengan nomor lambung JMB 038 , diduga melakukan aktivitas “kencing” di pinggir jalan atau di depan rumah warga saat hendak mengantar atau menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke SPBU.

‎Istilah “kencing” di jalan digunakan untuk tindakan mengambil minyak dari sisa pengantaran atau mencuri BBM langsung dari tangki yang hendak didistribusikan ke SPBU maupun pangkalan minyak, aksi nekat dan nakal dua oknum sopir ini berlangsung di Wilayah Provinsi Jambi tepatnya di Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari.

‎Berdasarkan data yang dihimpun awak media menyebutkan, sedikitnya ada beberapa tempat titik lokasi “kencing” yang diduga dilakukan para oknum sopir tangki yg nakal. Hal ini juga diakui oleh warga yang seringkali melihat aktivitas pendistribusian BBM para oknum sopir tersebut.

‎Tampak jelas salah seorang oknum sopir berdiri persis di antara selang dan jerigen sembari sesekali menyentuh dua alat tersebut dan memfokuskan perhatian nya pada kegiatan menyimpang itu, agar minyak BBM yang mereka ambil sesuai takaran yang mereka inginkan.

Setelah mengisi jerigen ukuran 35 Liter merek ‘Tapoly’ oknum supir tangki memasang kembali segel ke posisi semula dan melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan. Aksi pencurian oleh oknum supir PT Elnusa pengangkut BBM bersubsidi milik Pertamina/Negara ini seolah sudah terbiasa mereka lakukan tampak tidak ada lagi rasa takut akan perbuatan nya dilihat oleh khalayak ramai.

‎Tempat tersebut diduga bukan pangkalan minyak resmi, namun menurut keterangan warga sekitar pemilik rumah tersebut menerima kencingan BBM subsidi dari sopir sopir PT Elnusa Petrofin . Informasi lain dari warga juga menyebutkan, bahwa minyak yang sudah ditampung di tempat itu akan dijual kembali.

Timbul pertanyaan dari masyarakat “Haruskah Negara ini selalu di rugikan atas ulah Nakal dari para sopir PT. Elnusa Petrofin yang melakukan tindakan pencurian BBM milik negara terus menerus.

Tindakan tegas dari PERTAMINA JAMBI sangat di perlukan untuk menindak sopir nakal PT Elnusa Petrofin yang melakukan “kencing” seperti ini untuk keuntungan pribadi.

‎Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal berlapis diantaranya Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah ke dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP.

‎Ancaman hukumannya pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 60 milyar.
( YN )

More From Author

Demokrat Banyuwangi Siap Berbenah, Michael Soroti Peran Kritis Pemilih

Tingkatkan Keamanan Ramadan,Koramil 404-05/TE Bersama Polsek Lawang Kidul Gelar Patroli Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Dari Banyuwangi ke Malaysia, Cherie dan Vivianne Wangsa Ukir Prestasi Membanggakan

BANYUWANGI,– NusantaraTimes.Online | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh putri daerah asal Kabupetan Banyuwangi di kancah internasional. Dua bersaudara, Cherie Callista ...

LSM LIRA Banyuwangi Resmi Terima SK Kepengurusan dari DPW Jawa Timur, Perkuat Konsolidasi dan Program Kerja Organisasi

BANYUWANGI – NusantaraTimes.Online | Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Banyuwangi resmi menerima ...

Kawal Hingga Mabes Polri, LIRA Banyuwangi Dukung Penuh Langkah Hukum Kiki

Banyuwangi – NusantaraTimes.Online | Sikap tegas dan komitmen terhadap penegakan hukum kembali ditunjukkan Bupati LSM LIRA Banyuwangi dalam menyikapi dugaan ...

Kapolri Dan Kapolda Jatim, Ratusan Warga Pinggir Pesisir Datangi Mapolresta Banyuwangi Dampingi Pak Suro

NusantaraTimes.Online // Banyuwangi – Ratusan warga pesisir dan sejumlah elemen masyarakat mendatangi Polresta Banyuwangi dalam aksi solidaritas terkait kasus dugaan ...

Diduga Berkedok Reklamasi, Tambang Galian C di Desa Gambor Banyuwangi Tetap Beroperasi, Polresta Banyuwangi Disorot Diduga Tutup Mata

Banyuwangi – NusantaraTimes.Online | Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di wilayah Desa Gambor, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, terus ...

Sound System Dibungkam, Dugaan Penganiayaan Menggema di Marina Boom Banyuwangi

Banyuwangi — Nusantara Times.Online | Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AF diduga menganiaya pemilik sound system, Suro ...