Banyuwangi – Nusantara Times.Online | Kasus penipuan emas dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah akhirnya mulai menemukan titik terang setelah Tim Resmob Polresta Banyuwangi berhasil menangkap salah satu pelaku utama bernama BRW (Inisial), yang diduga menjadi bagian dari jaringan penipu emas lintas daerah.
Salah satu korban, Soni Agustiawan warga asal Kecamatan Sempu, yang mengalami kerugian hingga Rp1 miliar, menyampaikan harapan besarnya agar kasus ini diungkap hingga ke akar-akarnya. Soni, yang berdinas di Staf Ali Kepala Biro Perencanaan Hukum dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), mengungkapkan bahwa dirinya telah hampir satu tahun berjuang membuka kejanggalan-kejanggalan perkara tersebut.
“Saya ditipu Rp1 miliar. Modusnya menawarkan emas batangan, ternyata setelah dicek itu hanya tembaga. Sudah hampir setahun kami menyelidiki. Banyak kejanggalan, dan laporan saya di Polres Jember itu seperti ditutup-tutupi. Beberapa kali penggerebekan gagal karena ‘masuk angin’,” ujarnya.
Menurut Soni, penangkapan BRW oleh Resmob Banyuwangi tidak lepas dari dukungan Resmob Jember Barat dan Lumajang. Namun, ia menegaskan bahwa masih banyak pelaku lain yang harus ditangkap.
“Kami berharap semua pelaku lain juga ikut ditangkap. Harus ditemukan siapa otaknya, siapa backing-nya. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Ini negara hukum, dan reformasi Polri harus benar-benar dijalankan,” tegasnya.
Banyak Korban, Kerugian Fantastis
Soni menuturkan bahwa dirinya bukan satu-satunya korban. Kasus penipuan yang diduga dilakukan jaringan Barowi ini sudah memakan banyak korban di berbagai daerah.
Beberapa korban yang disebutkan antara lain:

- Pak Kenang dari Yogyakarta, mengalami kerugian Rp850 juta, bahkan mobil Pajero miliknya juga turut dibawa oleh pelaku.
- Dr. Hundoyo dari RSU Kaliwates Jember, yang disebut mengalami kerugian hingga Rp1,2 miliar, namun diduga belum melaporkan kasus tersebut karena takut.
- Selain itu, korban lain juga tersebar di Jawa Tengah, Solo, dan sejumlah wilayah lain.
“Korban banyak sekali. Saya yakin jumlahnya lebih dari yang muncul sekarang. Bahkan banyak yang belum melapor,” kata Soni.
Ia memperkirakan bahwa jumlah tersangka dalam jaringan ini bisa mencapai lebih dari 10 orang yang tersebar di Jawa Tengah, Jember, dan sekitarnya.
Dugaan Keterlibatan Oknum dan Harapan Korban
Dalam pernyataannya, Soni juga menyinggung adanya penyebutan beberapa nama oknum dalam video yang beredar, termasuk diduga oknum anggota Resmob Kota 1 Jember Berinisial YD dan YY.
Soni menegaskan bahwa jika benar terdapat oknum aparat yang terlibat dalam aliran dana penipuan tersebut, maka semuanya harus diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kalau memang ada oknum yang terlibat, harus diproses secara kode etik. Jika ada yang berasal dari TNI, maka harus diproses melalui Polisi Militer. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat saat ini berharap Polri menunjukkan keseriusan reformasi internal, terutama dalam membersihkan oknum yang mencoreng institusi.
“Reformasi Polri ini harus nyata. Polri harus bersih dan presisi. Itu harapan kami sebagai korban,” tegasnya.
Penutup
Soni berharap kasus penipuan emas jaringan BRW ini dapat diungkap tuntas, termasuk siapa dalang di balik Penipuan besar tersebut.
“Ini bukan kasus kecil. Korban banyak, kerugian besar, dan jaringan luas. Kami ingin keadilan ditegakkan. Tidak ada lagi yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian, dan perkembangan selanjutnya sangat ditunggu oleh para korban yang berharap keadilan segera ditegakkan.

















