Beranda / Berita Utama / Pegiat Cagar Budaya Tolak Penggunaan Gedung Eks. Djakarta Lloyd untuk Tempat Hiburan Malam

Pegiat Cagar Budaya Tolak Penggunaan Gedung Eks. Djakarta Lloyd untuk Tempat Hiburan Malam

Banyuwangi – Nusantara Times.Online // Rencana pemanfaatan sebuah bangunan berstatus cagar budaya sebagai tempat hiburan malam menuai polemik dan mendapat penolakan keras dari LSM REJOWANGI dan LSM ALIANSI RAKYAT BANYUWANGI hingga tokoh adat setempat. Mereka menilai rencana tersebut tidak hanya mengabaikan nilai sejarah bangunan EKS. Gedung Djakarta Lloyd berpotensi merusak warisan budaya yang seharusnya dilindungi.

Ketua LSM ARB ( Aliansi Rakyat Banyuwangi ), Mujiono Mandar mendapatkan info ada rencana jahat yang akan di lakukan para investor dengan memanfaatkan gedung tersebut di atas, saya mendengar bahwa di bekas gedung Djakarta Lloyd akan segera Lounching tempat hiburan malam / Diskotik pada tanggal 15 Desember 2025, ucap Mujiono Mandar, kami MENOLAK KERAS pembangunan tersebut, jika pihak investor tetap bersikeras membuka tempat hiburan di maksud, maka kami akan MEMBUBARKAN PAKSA tempat hiburan yang di maksud, ucap Mujiono Mandar.

Ratusan warga bersama komunitas pecinta sejarah akan menggelar aksi di depan lokasi tempat hiburan malam tersebut. Mereka membawa spanduk bertuliskan :

” SELAMATKAN CAGAR BUDAYA ”

Ketua komunitas LSM ARB mengatakan bahwa penggunaan bangunan cagar budaya sebagai tempat hiburan malam bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Cagar budaya bukan untuk dikomersialkan secara serampangan. Apalagi dijadikan tempat hiburan malam yang tidak sesuai nilai sejarah dan karakternya,” ujar Mujiono Mandar

Warga sekitar juga menyampaikan kekhawatiran terkait potensi gangguan ketertiban, kebisingan, dan kerusakan fisik bangunan. Menurut mereka, aktivitas hiburan malam yang melibatkan musik keras, getaran, dan modifikasi ruangan dapat mempercepat kerusakan struktur bangunan yang berusia ratusan tahun.

Sementara itu Mujiono Mandar berharap pihak – pihak terkait segera mengevaluasi semua perijinan nya

Para pemerhati budaya berharap pemerintah tegas dalam melindungi aset sejarah bangsa. Mereka menegaskan bahwa cagar budaya seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan edukatif, pariwisata budaya, atau fungsi publik lainnya yang tidak merusak nilai kesejarahannya.

Aksi penolakan ini direncanakan akan terus dilanjutkan hingga pemerintah memastikan bahwa bangunan tersebut tidak di alih fungsikan menjadi tempat hiburan malam. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

KBM Bungkam, Ratusan Buruh Siapkan ‘Perang’ Hak Bersama LSM P-MDM di Gempol

Pasuruan//NusantaraTimes.Online -Jawa Timur | Ketegangan menyelimuti kawasan industri Gempol menyusul belum adanya titik temu terkait polemik upah karyawan outsourcing KBM ...

(no title)

Pasuruan//NusantaraTimes.Online -Jawa Timur | Ketegangan menyelimuti kawasan industri Gempol menyusul belum adanya titik temu terkait polemik upah karyawan outsourcing KBM ...

Babinsa Koramil 404-05/TE Laksanakan Pengamanan Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026

Muara Enim - Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Babinsa Koramil 404-05/TE Kodim ...

Kepedulian PLN Nusantara Power UP Bukit Asam, 50 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis di Lawang Kidul

Muara Enim – Kepedulian PT PLN Nusantara Power UP Bukit Asam terhadap masyarakat kurang mampu kembali diwujudkan melalui kegiatan bakti ...

Kawan Jurnalis Sukses Gelar Khitanan Massal 2025

Muara Enim,Sebagai bentuk kepedulian terhadap anak anak khususnya di Lawang Kidul,Kawan Jurnalis (KJ) kembali melaksanakan Khitanan Massal 2025 di Gedung ...

Pastikan Keamanan, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal

Banyuwangi//NusantaraTimes.Online -Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan patroli serta meninjau langsung pelaksanaan Ibadah Malam Natal ...