Banyuwangi – Nusantara Times.Online | Polemik kerusakan lingkungan di kawasan Tumpang Pitu kembali mencuat setelah sidang gugatan terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut mengalami penundaan. Sidang ketiga yang digelar pada Rabu siang itu hanya dihadiri oleh hakim tunggal, lantaran hakim ketua berhalangan hadir karena sakit. Alhasil, persidangan resmi ditunda hingga 18 Desember 2025.
Amir Ma’ruf Khan, salah satu warga yang mengawal proses hukum ini, menyayangkan penundaan tersebut. Menurutnya, masyarakat Banyuwangi menaruh harapan besar pada jalur peradilan sebagai upaya menghentikan kerusakan lingkungan yang disebut terus meluas.
“Sidang tadi hanya ada hakim tunggal. Karena hakim lainnya sakit, sidang tidak bisa dilanjutkan. Kami berharap tanggal 18 nanti proses ini berjalan lancar agar kerusakan yang terjadi dapat segera dihentikan,” ujar Amir.
Kekhawatiran Warga soal Aktivitas Tambang
Dalam keterangannya, Amir juga menyoroti dugaan penggunaan alat berat dan bahan peledak dalam aktivitas pertambangan yang dianggap menimbulkan dampak luas bagi lingkungan sekitar. Ia menyebut bahwa masyarakat, termasuk para nelayan, telah merasakan perubahan kualitas air, udara, dan kondisi ekosistem.
“Dampaknya sangat luas. Para nelayan banyak mengeluh, air di sekitar lokasi juga disebut tercemar. Jika benar ada penggunaan bahan peledak, polusi udara juga pasti terjadi,” tegasnya.
Amir menyerukan agar kegiatan pertambangan dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.
Sorotan pada Perizinan Lama

Lebih jauh, Amir menyinggung persoalan perizinan yang menurutnya menjadi kontroversi sejak 2012. Ia menyatakan bahwa perubahan fungsi kawasan hutan dari hutan lindung menjadi area pertambangan disebut memunculkan tanda tanya di kalangan warga.
Amir menilai bahwa proses-proses tersebut perlu dikaji kembali oleh pemerintah pusat agar tidak menimbulkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem Banyuwangi.
“Kami berharap pemerintah pusat, termasuk Presiden, dapat melihat adanya kejanggalan dalam proses yang terjadi. Jika dibiarkan, dampaknya bisa luar biasa ke depan,” imbuhnya.
Komentar Keras Viral di Media Sosial
Di tengah proses persidangan yang tertunda, komentar keras Amir mengenai isu lingkungan Banyuwangi juga tengah viral di media sosial. Dalam unggahan Facebook yang ramai dibagikan, Amir mengkritik sejumlah kebijakan masa lalu dan menilai pemerintah kurang tegas menyikapi persoalan lingkungan.
Komentarnya memicu beragam reaksi. Sebagian warganet mendukung dan meminta investigasi lebih jauh, sementara sebagian lainnya meminta agar kritik tersebut ditempatkan dalam konteks hukum serta disampaikan melalui mekanisme formal untuk menghindari kesalahpahaman.
Pemerintah Masih Belum Mengeluarkan Pernyataan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah Banyuwangi belum mengeluarkan tanggapan resmi terkait sidang yang ditunda maupun kritik yang viral tersebut. Sejumlah aktivis lingkungan dan warga berharap ada langkah konkret untuk memastikan pengelolaan lingkungan berjalan sesuai aturan dan mempertimbangkan keselamatan masyarakat.
Amir menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal jalannya persidangan pada 18 Desember mendatang.
“Kami hanya berharap proses hukum ini bisa berjalan objektif. Semoga hakim yang sakit segera pulih dan bisa melanjutkan sidang,” pungkasnya.
(Tim)

















