Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel yang Sebar 1,7 Juta Data Debitur

GRESIK//NusantaraTimes.Online -Satreskrim Polres Gresik Polda Jawa Timur bergerak cepat membongkar praktik penyalahgunaan data pribadi melalui aplikasi ilegal ‘Gomatel – Data R4 Telat Bayar’ yang beroperasi di wilayah Gresik.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi menemukan sebanyak 1,7 juta data debitur yang disebarluaskan tanpa izin.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, data debitur yang disebar tersebut tidak hanya berasal dari Kabupaten Gresik, namun termasuk data debitur yang berada di luar Kabupaten Gresik.

“Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang rutin dilakukan jajaran Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim,” kata AKBP Rovan, Kamis (18/12).

Dari patroli tersebut, lanjut Kapolres Gresik petugas mendapati informasi viral yang menjadi atensi publik terkait aplikasi yang digunakan oleh oknum debt collector ilegal untuk mengakses data pribadi masyarakat.

Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang Andhika Haditya Prabu, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan mendalam setelah menemukan indikasi pelanggaran serius terhadap perlindungan data pribadi.

“Karena data pribadi seseorang disebarluaskan di sana, informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi,” ujar Iptu Komang.

Iptu Komang menjelaskan, aplikasi Gomatel Data R4 Telat Bayar dapat diakses secara umum dan bahkan sempat tersedia di Play Store.

Aplikasi tersebut menggunakan sistem berbasis langganan, dimana data debitur diperjualbelikan kepada pihak-pihak tertentu.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui salah satu saksi berperan sebagai pembuat atau aplikator aplikasi ilegal tersebut.

“Salah satu saksi berperan sebagai aplikator. Selain itu, ada saksi lain yang berperan mencari data debitur dengan cara bekerja sama dengan sejumlah finance,” jelasnya.

Hingga saat ini, data debitur yang berhasil diidentifikasi mencapai sekitar 1,7 juta orang, dan jumlah tersebut masih terus didalami oleh penyidik.

Data debitur tersebut kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi bernama Gomatel R4 untuk kemudian diperjualbelikan secara berlangganan.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya penambahan data,” beber Iptu Komang.

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Polres Gresik Polda Jatim juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak menjadi korban intimidasi oknum debt collector ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak pernah takut bila ada oknum yang mengaku debt collector menghentikan kendaraan di tengah jalan,” tegasnya.

Masyarakat diminta untuk menanyakan legalitas petugas yang mengaku sebagai debt collector.

“Jika tidak bisa menunjukkan legalitasnya, segera lapor ke polisi. Karena tindakan tersebut bisa diidentifikasi sebagai begal berkedok debt collector,” pungkasnya.

Sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, Polres Gresik Polda Jatim membuka layanan pengaduan cepat melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006, atau masyarakat dapat langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat apabila menemukan aktivitas mencurigakan. (*)

More From Author

Dari Doa ke Aksi Sosial: Malam Sholawat Harjaba 254, Banyuwangi Menyatukan Iman, Negara, dan Rakyat

Polwan Raih Medali Perunggu di SEA Games 2025 Thailand

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Dari Banyuwangi ke Malaysia, Cherie dan Vivianne Wangsa Ukir Prestasi Membanggakan

BANYUWANGI,– NusantaraTimes.Online | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh putri daerah asal Kabupetan Banyuwangi di kancah internasional. Dua bersaudara, Cherie Callista ...

LSM LIRA Banyuwangi Resmi Terima SK Kepengurusan dari DPW Jawa Timur, Perkuat Konsolidasi dan Program Kerja Organisasi

BANYUWANGI – NusantaraTimes.Online | Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Banyuwangi resmi menerima ...

Kawal Hingga Mabes Polri, LIRA Banyuwangi Dukung Penuh Langkah Hukum Kiki

Banyuwangi – NusantaraTimes.Online | Sikap tegas dan komitmen terhadap penegakan hukum kembali ditunjukkan Bupati LSM LIRA Banyuwangi dalam menyikapi dugaan ...

Kapolri Dan Kapolda Jatim, Ratusan Warga Pinggir Pesisir Datangi Mapolresta Banyuwangi Dampingi Pak Suro

NusantaraTimes.Online // Banyuwangi – Ratusan warga pesisir dan sejumlah elemen masyarakat mendatangi Polresta Banyuwangi dalam aksi solidaritas terkait kasus dugaan ...

Diduga Berkedok Reklamasi, Tambang Galian C di Desa Gambor Banyuwangi Tetap Beroperasi, Polresta Banyuwangi Disorot Diduga Tutup Mata

Banyuwangi – NusantaraTimes.Online | Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di wilayah Desa Gambor, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, terus ...

Sound System Dibungkam, Dugaan Penganiayaan Menggema di Marina Boom Banyuwangi

Banyuwangi — Nusantara Times.Online | Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AF diduga menganiaya pemilik sound system, Suro ...