Data Izin Tambang Ditindaklanjuti Kementrian ESDM, Ari Bakal Surati DPMPTSP Jatim

BANYUWANGI//NusntaraTimes.Online -Aktivitas tambang non-logam di Banyuwangi kembali jadi sorotan. Aktivis asal Banyuwangi, Ari Bagus Pranata, sebelumnya sudah melayangkan surat ke. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, selain itu, dirinya bakal berkirim surat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur (Jatim).

Surat tersebut dikirim untuk meminta keterbukaan data perizinan tambang non-logam, seperti pasir, tanah urug, dan batu, yang beroperasi di wilayah Banyuwangi dalam beberapa tahun terakhir.

Ari ingin mengetahui secara jelas tambang mana saja yang punya izin, siapa pemegang izinnya, lokasi tambangnya di desa dan kecamatan mana, seberapa luas wilayahnya, serta sampai kapan izinnya berlaku. Ia juga meminta data peta sebaran dan titik koordinat tambang agar bisa dicek langsung dengan kondisi di lapangan.

“Apakah izinnya Sudah IUP OP atau Masih WIUP ekspolasi, data yang saya minta itu langsung dari 2 lembaga resmi jadi saya tidak ragu lagi,”ucapnya.

Menurut Ari, selama ini masyarakat yang tinggal di sekitar tambang sering tidak tahu status legal aktivitas tambang di wilayahnya. Padahal, ada dampak yang dirasakan warga sangat nyata, mulai dari debu, kerusakan jalan, hingga ancaman kerusakan lingkungan.

“Warga hanya kebagian dampaknya, tapi tidak pernah tahu soal izinnya. Ini yang ingin dibuka supaya semua jelas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyampaikan bahwa permintaan informasi tersebut sudah ditindaklanjuti oleh unit terkait dan pemohon diminta menunggu jawaban lanjutan. Kini, dengan adanya surat ke DPMPTSP, Ari berharap data dari pusat dan daerah bisa saling dicocokkan.

Menurutnya, pencocokan data ini penting untuk memastikan tidak ada izin yang tumpang tindih, tidak aktif, atau justru aktivitas tambang yang berjalan tanpa izin yang jelas.

Langkah ini dilakukan untuk kepentingan pemberitaan yang berimbang sekaligus sebagai bentuk kontrol sosial agar tata kelola pertambangan non-logam di Banyuwangi lebih terbuka dan tidak merugikan masyarakat.

Ari berharap, baik Kementerian ESDM maupun DPMPTSP dapat membuka data perizinan secara transparan, sehingga publik memiliki gambaran utuh tentang kondisi pertambangan pasir, tanah urug, dan batu di Banyuwangi.

More From Author

Satlantas Polresta Banyuwangi Matangkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Valentimes Night Run 2026

Babinsa Koramil 404-05/TE Patroli Malam Guna Mewujudkan wilayah Yang Aman Dan Kondusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Lampu Jalan atau Ilusi? Anggaran Miliaran PUCKPP Banyuwangi Dipertanyakan Keras!

BANYUWANGI - Nusantara Times.Online // Publik kembali dipaksa menelan kejanggalan yang mencederai akal sehat. Sebuah proyek bertajuk Pengadaan Lampu Jalan ...

Diduga beri setoran uang keamanan,Bandar Narkoba Di Bungo bernama Malik dan angga berasa kebal hukum !!!Polisi diminta segera Grebek !!! ‎

BUNGO-Nusantaratimes.online  || ‎"Malik dan Angga"  yang dikenal di kabupaten Bungo Disebut sebagai Bandar narkoba yang cukup terkenal, ‎Meski Namanya sudah viral ...

Penambangan emas ilegal ( PETI ), Desa Danau Embat masih terus beroperasi, oknum Polri di duga terlibat, Kinerja Kapolres Batanghari jadi pertanyaan !!

Nusantaratimes.online || Kegiatan aktivitas penambangan emas ilegal (PETI ) yang selama ini terkesan senyap dan aman seolah telah terkondisikan dengan ...

Safari Ramadhan Pangdam XIX/TT di Yonif TP 850/SC

Nusantaratimes.online Yth. Danyonif TP 850/SC Cc. Wadanyonif TP 850/SC Fakta - Fakta. Izin melaporkan, Pada hari Selasa tanggal 10 maret ...

Pengecekan kesiapan Penyambutan Safari Ramadhan Pangdam XIX/TT di Yonif TP 850/SC oleh Komandan Brigif TP 89/GG.

Nusantaratimes.online Yth. Danyonif TP 850/SC Cc. Wadanyonif TP 850/SC I. FAKTA-FAKTA A. Pada hari Senin tanggal 09 Maret 2026 pukul ...