JAMBI– NusantaraTimes.Online| Sebuah unggahan di media sosial baru-baru ini menyoroti dugaan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin, Jambi. Unggahan tersebut secara spesifik menyebutkan adanya keterlibatan oknum anggota TNI dan Polisi Militer sebagai pemodal serta penyokong operasional di lapangan.
Lokasi dan Modus Operandi
Berdasarkan informasi yang beredar, aktivitas tambang emas ilegal ini diduga berlokasi di Pamenang, Desa Trans Tambang Emas A2, Kabupaten Merangin. Dalam unggahan tersebut, disebutkan beberapa nama yang diduga memiliki peran vital dalam keberlangsungan tambang ilegal tersebut, antara lain:
Joko Setiawan (Oknum Kodim 0420 Sarko): Diduga berperan sebagai pelaku penambang emas ilegal, anggota TNI aktif, sekaligus pemodal alat berat di lokasi tersebut.
Angli Randika (Polisi Militer Muara Bungo): Diduga berperan dalam pengamanan koordinasi serta menjadi penyuplai bahan bakar solar untuk operasional alat berat di tambang ilegal.
Sorotan terhadap Pimpinan Aparat
Unggahan tersebut juga menampilkan foto pejabat tinggi seperti Pangdam dan Komandan Satgas, disertai narasi yang mempertanyakan keberanian Polda Jambi dalam menindak aktivitas PETI di Merangin. Terdapat tudingan bahwa oknum-oknum dari Kodim Sarko dan PM Bungo disebut-sebut sebagai “dalang utama” di balik kegiatan yang merusak lingkungan tersebut.
Desakan Penegakan Hukum
Masyarakat melalui media sosial kini mendesak adanya transparansi dan tindakan tegas dari pimpinan TNI maupun Polri di wilayah Jambi. Isu mengenai “lobi aparat” dan keterlibatan oknum sebagai pemodal menjadi perhatian serius, karena dianggap menghambat upaya pemberantasan tambang ilegal yang selama ini meresahkan warga dan merusak ekosistem sungai di Jambi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kodim 0420/Sarko maupun Polisi Militer Muara Bungo terkait tudingan yang viral di media sosial tersebut. ( YN )









