Banyuwangi//NusantaraTimes.Online -Warga Perumahan Adimas, Kelurahan Sobo, menyatakan penolakan keras terhadap rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS/3R) yang direncanakan berlokasi di sekitar kawasan permukiman.
Salah seorang warga Sobo, Ari Bagus Pranata, menyatakan dukungannya terhadap program Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam pengelolaan sampah melalui pembangunan TPS/3R. Namun, ia secara tegas mendukung penolakan warga terhadap rencana pembangunan di lokasi tersebut.
Menurutnya, pembangunan TPS/3R tidak boleh dilakukan di dekat permukiman warga dan harus mengedepankan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara menyeluruh.
Ari menilai, keberadaan TPS/3R di atas lahan persawahan produktif merupakan langkah yang keliru dan tidak berpihak pada keberlanjutan lingkungan. Ia menegaskan bahwa pembangunan seharusnya diarahkan ke lahan milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang dinilai lebih aman, tidak produktif secara pertanian, serta jauh dari permukiman warga.
“Alih fungsi lahan pertanian tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu ketahanan pangan lokal, mengingat lahan tersebut selama ini masih aktif digunakan untuk produksi pertanian,” ujar Ari.
Lebih lanjut, Ari juga menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai bagi warga, bila perlu seperti keberadaan petugas pengangkut sampah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan demikian, pengelolaan sampah dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan keresahan dan konflik sosial di tengah masyarakat.
Ia berharap pemerintah daerah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan dan benar-benar melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan. Menurutnya, pembangunan TPS/3R harus menjadi solusi lingkungan, bukan justru menambah persoalan baru bagi warga Sobo.





