JEMBRANA — Nusantara Times.Online | Dunia maya kembali digegerkan oleh beredarnya konten judi tajen (sabung ayam) yang disiarkan secara terbuka di media sosial. Sebuah akun Facebook bernama Saharta Gusti Ketut, yang dikenal sebagai akun “pro”, kini menjadi sorotan publik karena hampir setiap hari menayangkan aktivitas tajen tanpa sensor.
Dalam sejumlah unggahannya, akun tersebut menampilkan berbagai arena sabung ayam dengan latar berbeda. Setiap postingan selalu disertai istilah “ladusing”, yang dalam bahasa India berarti “penegak hukum” atau “polisi”. Ungkapan itu memicu tafsir liar di kalangan warganet — sebagian menilai sebagai bentuk sindiran terhadap aparat, sebagian lain menduga ada “keterlibatan diam-diam”.
Alih-alih dihapus, konten itu justru terus bermunculan dan ramai disebarluaskan di berbagai platform, termasuk TikTok. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: mengapa konten yang jelas-jelas melanggar hukum bisa bebas tayang tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang?
Banyak pengguna media sosial pun menumpahkan kemarahan di kolom komentar. Mereka menilai adanya “aroma setoran” di balik kebebasan tayang konten tersebut.
> “Kalau sudah viral begini tapi tidak ditindak, ya wajar masyarakat curiga. Masa aparat diam saja?” tulis salah satu akun Facebook.
Pantauan redaksi menunjukkan, arena sabung ayam dalam video tersebut diduga berada di beberapa titik wilayah Kabupaten Jembrana, Bali, dan dihadiri ratusan orang setiap kali digelar.
Seorang warga Jembrana yang enggan disebut namanya mengaku resah dengan maraknya tajen di wilayahnya.
> “Kalau memang sudah diizinkan, ya jangan dijadikan konten. Banyak anak muda lihat dan ikut-ikutan. Selain judi, suaranya bising, parkir sembarangan, bikin macet,” ujarnya, Selasa (14/10).

Lebih ironis lagi, menurut beberapa sumber, pengunjung arena tajen bisa bebas masuk asalkan membayar tiket. Tidak ada pembatasan usia, bahkan remaja pun disebut ikut bermain taruhan kecil.
Situasi ini memunculkan persepsi bahwa praktik tajen di Jembrana dibiarkan berjalan di bawah dalih tradisi, tanpa pengawasan hukum yang tegas.
Praktisi hukum Gede Pasek Suardika pernah menegaskan bahwa lemahnya penegakan hukum terhadap praktik perjudian dapat menimbulkan persepsi negatif publik.
> “Judi bisa jadi pidana kalau tidak ada setoran, tapi aman-aman saja kalau ada setoran,” katanya dalam pernyataan lamanya yang kini kembali viral di media sosial.
Terkait maraknya video tajen tersebut, pihak kepolisian mulai angkat bicara. Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP I Made Wiranata, saat dikonfirmasi media, menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri kebenaran video dan identitas akun yang menayangkan konten itu.
> “Kami sudah memonitor akun yang dimaksud. Tim sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan lokasi dan pihak-pihak yang terlibat. Jika terbukti, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” tegas AKP Wiranata, Rabu (15/10).
Namun, hingga berita ini diterbitkan, akun tersebut masih aktif dan terus mengunggah video baru.
Publik pun menyerukan agar Polda Bali dan Polres Jembrana segera bertindak nyata, bukan hanya menunggu viralitas di dunia maya.
> “Kalau dibiarkan terus, masyarakat bisa hilang kepercayaan pada aparat. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” komentar seorang warganet di TikTok.
Fenomena judi tajen yang terus berlangsung terang-terangan tanpa penindakan nyata kini menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum di Jembrana.

















