Beranda / Berita Utama / Meski Pernah Berdamai, Sengketa Tanah Masjid Kembali Disidangkan di Pengadilan Negeri Banyuwangi

Meski Pernah Berdamai, Sengketa Tanah Masjid Kembali Disidangkan di Pengadilan Negeri Banyuwangi

BANYUWANGI – Nusantara Times.Online | Ratusan warga Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, mengawal persidangan sengketa tanah Masjid Al Mukminin di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Selasa (16/12/2025). Aksi berlangsung tertib dengan membawa poster bertuliskan “Masjid Bukan Ladang Bisnis Komersil” sebagai penegasan sikap agar rumah ibadah tetap difungsikan untuk kepentingan seluruh umat muslim, bukan kepentingan komersial.

Kehadiran warga menjadi sorotan lantaran sengketa tersebut sebelumnya telah diselesaikan melalui jalur mediasi dan disepakati berdamai oleh para pihak yang yang disaksikan oleh Kepala Desa, Pak Camat, Kapolsek Rogojampi. Namun, perkara kembali mencuat ke meja hijau di karenakan pengacara dari ali muhaidori mengirimkan surat pencabutan dan membatalkan sepihak perdamaian tersebut, sehingga memicu kegeraman dan solidaritas masyarakat Desa Gintangan.

Dalam persidangan tersebut, Gus Lukman hadir didampingi kuasa hukumnya, Rifki Pria Hartawan Usman, S.H., Guntur mustaqim SH, Yani kurnia ardi SH,MH. Fanki sandra Utama SH, Namun sidang ditunda karena ketua majelis hakim berhalangan hadir karena ada tugas di luar kota, Majelis menetapkan agenda sidang lanjutan pada Selasa, 30 Desember 2025.

Usai sidang, Rifki menyampaikan bahwa Penggugat ingin mengambil hak hak dari almarhum Kyai agus nasik yahya, yang memang tanah tersebut dibeli oleh Almarhum kyai agus nasik yahya, nanti akan kita buktikan di persidangan.ucap Rifki

“Selama ini klien kami di permainkan, bahkan berusaha di usir dari tempat tinggalnya, dan tanah yang menjadi objek sengketa tersebut kami yakin di beli oleh almarhum kyai agus nasik yahya, tanah tersebut di tempati oleh almarhum kyai agus nasik yahya, dan makam beliau dan istrinya pun di kuburkan disitu, dan setelah itu di lanjutkan oleh anaknya yang bernama gus lukman, dan pada prinsipnya kami tim pengacara dari gus lukman percaya penuh terhadap proses hukum di pengadilan negeri Banyuwangi, hanya itu langkah konkret yang bisa memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan, karena ini untuk menjaga nama baik almarhum kyai agus nasik yahya, dan juga syiar kepentingan Umat Muslim khususnya masyarakat Muslim Desa Gintangan,” ujar Rifki.

Sebelumnya, konflik tanah Masjid Al Mukminin telah diselesaikan melalui mediasi yang digelar di Kantor Desa Gintangan pada Jumat (10/10/2025). Mediasi tersebut dihadiri oleh Gus Lukman, Muhaidori selaku Tergugat didampingi kuasa hukumnya Abdul Qodir, serta disaksikan unsur tiga pilar, pengurus PD Dewan Masjid Indonesia (DMI) Banyuwangi, dan perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.

Hasil mediasi tersebut berujung pada penandatanganan dokumen perdamaian serta kesepakatan pengelolaan Masjid Al Mukminin oleh nazhir wakaf yang melibatkan unsur masyarakat, akan tetapi di batalkan sepihak oleh kuasa hukum dari ali muhaidori.

Segala sesuatu yang kita miliki pasti memiliki sejarah atau latar belakang yang mendahuluinya., apa lagi persoalan tentang tanah, nanti semua dokumen peninggalan almarhum kyai agus nasik yahya kita buka di persidangan, dan kami tidak bisa membuka di media terkait pokok perkara, ucap guntur mustaqim SH

Juru bicara warga, Ahmad Sulfi, menegaskan bahwa Masjid Al Mukminin dibangun dari swadaya dan gotong royong masyarakat, sehingga harus tetap dijaga sebagai milik seluruh umat muslim.

“Masjid ini dibangun yang seharusnya dipergunakan untuk beribadah dan si’ar keagamaan serta digunakan untuk kemaslahatan umat muslim, bukan untuk kepentingan pribadi atau ladang bisnis yang dikmersilkan,” tegasnya.

Aparat kepolisian berjaga di sekitar PN Banyuwangi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif hingga warga membubarkan diri secara tertib.

Editor:(Tim Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Babinsa Koramil 404-05/TE Laksanakan Pengamanan Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026

Muara Enim - Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Babinsa Koramil 404-05/TE Kodim ...

Kepedulian PLN Nusantara Power UP Bukit Asam, 50 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis di Lawang Kidul

Muara Enim – Kepedulian PT PLN Nusantara Power UP Bukit Asam terhadap masyarakat kurang mampu kembali diwujudkan melalui kegiatan bakti ...

Kawan Jurnalis Sukses Gelar Khitanan Massal 2025

Muara Enim,Sebagai bentuk kepedulian terhadap anak anak khususnya di Lawang Kidul,Kawan Jurnalis (KJ) kembali melaksanakan Khitanan Massal 2025 di Gedung ...

Pastikan Keamanan, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal

Banyuwangi//NusantaraTimes.Online -Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan patroli serta meninjau langsung pelaksanaan Ibadah Malam Natal ...

Babinsa Koramil 404-05/TE Melaksanakan Kegiatan Pengamanan Perayaan Natal Di Wisata Air Terjun Bedegung

Muara Enim - Dalam rangka mendukung kelancaran perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Babinsa Koramil 404-05/TE melaksanakan kegiatan pengamanan ...

Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Banyuwangi Gelar Rolling Gembok Kamar Hunian

BANYUWANGI//NusantaraTimes.Online -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan hunian warga binaan ...