BANYUWANGI//NusantaraTimes.Online -Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Sosial PPKB terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Kali ini, perhatian tertuju pada kondisi Bu Kemi, warga Dusun Sumbersuko RT 02 RW 04, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, yang sempat terhenti menerima bantuan akibat persoalan data.
Kepala Dinas Sosial PPKB Banyuwangi, Henik Setyorini, mengungkapkan bahwa hasil assessment di rumah Bu Kemi menunjukkan adanya ketidaksesuaian data, khususnya terkait daya listrik. Dalam sistem, rumah Bu Kemi terdeteksi memiliki daya listrik 2.200 watt, sehingga secara otomatis masuk kategori exclude dan menyebabkan bantuan PKH serta BPNT yang sempat diterima pada akhir 2024 terhenti.
“Setelah kami cek langsung di lapangan, ternyata daya listrik yang digunakan hanya 900 watt. Ini jelas perlu segera dikoordinasikan dengan pemerintah desa untuk perbaikan data desil, agar hak bantuan Bu Kemi tidak terhenti hanya karena kesalahan administrasi,” ujar Henik.
Sementara itu, Camat Siliragung, Joko Kuncoro, menegaskan bahwa pihak kecamatan bersama pemerintah desa tidak tinggal diam. Bahkan pada malam hari, jajaran kecamatan bersama Kepala Desa Kesilir langsung bergerak mendatangi rumah Bu Kemi sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah terhadap warganya.
“Malam ini kami bersama jajaran dan Pak Kades Kesilir turun langsung ke rumah Bu Kemi. Berdasarkan data DTSEN, beliau memang masuk dalam desil 6–10. Namun kami tidak hanya berpatokan pada data, kami ingin memastikan kesesuaian dengan kondisi nyata di lapangan,” tegas Joko.
Lebih lanjut, Joko Kuncoro menambahkan bahwa pihak kecamatan akan segera melakukan langkah lanjutan untuk memastikan Bu Kemi mendapatkan pendampingan secara menyeluruh.
“Besok segera kami lakukan upaya-upaya assessment lanjutan terkait kondisi beliau. Termasuk perbaikan rumah yang memang diperlukan, usulan agar mendapatkan program perlindungan sosial, serta upaya pendampingan pemenuhan kebutuhan dasar beliau,” jelasnya. Kamis (22/01/2026) malam.
Ia juga menegaskan, selama proses pengusulan bantuan sosial rutin seperti BPNT atau PKH Lansia belum terealisasi, pemerintah kecamatan bersama desa akan berupaya memastikan Bu Kemi tetap mendapatkan bantuan sementara agar kebutuhan dasarnya tetap terpenuhi.
“Selama proses usulan bantuan sosial rutin melalui BPNT atau PKH Lansia belum terealisir, kami akan lakukan pendampingan dan upaya bantuan pemenuhan kebutuhan dasar beliau, sesuai kemampuan yang tersedia,” tambah Joko.
Langkah cepat dan responsif ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah hadir tidak hanya melalui sistem dan angka, tetapi juga dengan empati dan kepedulian nyata. Bagi Bu Kemi, kehadiran aparat pemerintah di rumahnya bukan sekadar verifikasi data, melainkan juga harapan bahwa negara benar-benar hadir untuk melindungi dan memastikan hak-hak warganya terpenuhi.***





