Banyuwangi – Nusantara Times.Online | Suasana Kantor Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, mendadak ramai pada Rabu siang ketika puluhan warga mendatangi kantor desa untuk menemui Kepala Desa Rejoagung, Sonhaji. Kedatangan warga ini bukan tanpa alasan. Mereka menuntut penjelasan terbuka terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dinilai belum dipublikasikan secara jelas kepada masyarakat.
Menurut warga, keterbukaan informasi sudah menjadi hak publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mereka menilai pemerintah desa wajib memberikan laporan dan memajang data pengelolaan DD dan ADD agar masyarakat mengetahui alokasi maupun realisasi penggunaan anggaran desa.
Saat rombongan warga tiba, situasi sempat memanas. Adu mulut antara beberapa warga dan aparat desa tidak terhindarkan, terutama ketika warga menuntut Kepala Desa Sonhaji hadir langsung untuk memberikan pernyataan publik. Ketegangan berlangsung beberapa menit sebelum akhirnya warga sepakat menunjuk beberapa perwakilan untuk berdiskusi langsung dengan Kepala Desa.

Perwakilan warga kemudian diterima oleh Kepala Desa Sonhaji di ruangannya. Dalam pertemuan tersebut, diskusi berlangsung cukup intens. Warga menitipkan aspirasi utama: keterbukaan, kejujuran, dan komitmen pemerintah desa dalam menyampaikan informasi pengelolaan anggaran.
Usai pertemuan, para perwakilan keluar menemui warga dan menyampaikan hasil pembahasan. Mereka mengungkapkan bahwa Kepala Desa Sonhaji mengakui adanya kekurangan dalam penyampaian informasi publik. Sonhaji juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas ketidakterbukaan yang selama ini dirasakan masyarakat.
Lebih lanjut, Sonhaji berjanji akan merespons setiap pertanyaan dan permintaan informasi dari warga secara baik dan terbuka. Ia juga memastikan bahwa hasil pengelolaan DD dan ADD akan dipublikasikan serta dipampangkan di papan informasi desa agar dapat diakses seluruh masyarakat tanpa pengecualian.
Dengan adanya permohonan maaf dan komitmen transparansi dari kepala desa, warga pun mereda dan perlahan membubarkan diri. Meski demikian, mereka berharap janji tersebut benar-benar diwujudkan demi terciptanya pemerintahan desa yang jujur, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Red)

















