Jember – Nusantara Times.Online || Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa pemberantasan segala bentuk perjudian merupakan langkah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Namun, kenyataan di lapangan tampaknya berbanding terbalik.
Dalam sepekan terakhir, praktik perjudian kembali marak di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Arena sabung ayam yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, kembali beroperasi meski sebelumnya sempat dibubarkan aparat kepolisian Polres Jember.
Pada Minggu (24/8/2025), aktivitas di lokasi tersebut terlihat kembali ramai. Tak hanya sabung ayam, praktik perjudian lain seperti dadu dan capjiki juga berlangsung terbuka. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kegiatan tersebut diduga dimotori oleh dua orang bernama Yon dan Imam, yang disebut-sebut mengaku sebagai anggota Unit Resmob Polres Jember. Warga sekitar mengaku heran karena aktivitas ini seakan kebal hukum.

“Bandarnya kuat, Mas. Kalau tidak kuat pasti sudah lama ditutup permanen,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di sekitar lokasi.
Lebih parah lagi, aktivitas perjudian ini disebut berlangsung hampir setiap hari dan bukan menjadi rahasia umum lagi. Warga menduga adanya “uang keamanan” yang membuat arena tersebut tetap aman dari penindakan.
“Mungkin ada uang keamanan, jadi bisa jalan terus,” kata warga lainnya saat ditemui di salah satu warung dekat arena sabung ayam.
Masyarakat juga menuturkan bahwa lokasi tersebut pernah digerebek aparat, namun tidak ada satu pun pelaku yang tertangkap. Mereka menduga adanya kebocoran informasi atau penindakan yang hanya sebatas formalitas.
Warga pun mendesak Kapolri untuk menindak tegas oknum aparat yang terlibat maupun membekingi praktik perjudian tersebut. Tindakan tegas dari Polres Jember dinilai penting agar dugaan negatif masyarakat terhadap aparat kepolisian dapat segera diluruskan. (*)

















