BANYUWANGI//NusantaraTimes.Online -Aktivitas tambang non-logam di Banyuwangi kembali disorot. Aktivis asal Banyuwangi, Ari Bagus Pranata, melayangkan surat permohonan informasi publik ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk menelusuri data perizinan tambang yang beroperasi di wilayah Banyuwangi.
Surat tersebut dikirim guna meminta keterbukaan data terkait tambang non-logam yang izinnya terbit dalam rentang tahun 2022 hingga 2026. Data yang diminta mencakup daftar tambang yang masih aktif, lokasi hingga tingkat desa dan kecamatan, jenis komoditas, luas wilayah tambang, serta masa berlaku izin.
Selain itu, Ari juga meminta data peta sebaran dan titik koordinat tambang agar bisa dibandingkan dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, selama ini banyak warga yang tinggal di sekitar tambang tetapi tidak tahu secara pasti siapa pemilik izinnya, apakah izinnya masih berlaku, dan apakah aktivitasnya sesuai aturan.
“Kalau datanya terbuka, masyarakat bisa ikut mengawasi. Jangan sampai tambang jalan terus, tapi izinnya bermasalah atau bahkan tidak ada,” ujarnya.
Terbaru, pada Senin, 19 Januari 2026 pukul 12.32 WIB, pihak Kementerian ESDM menyampaikan bahwa permohonan informasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh unit terkait dan pemohon diminta menunggu respons lanjutan.
Ari menilai keterbukaan informasi perizinan tambang penting untuk mencegah berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran, hingga konflik sosial di masyarakat. Menurutnya, akses data yang jelas akan membantu publik memahami kondisi nyata aktivitas pertambangan di daerah.
Penelusuran data ini dilakukan untuk kepentingan pemberitaan yang berimbang sekaligus sebagai kontrol sosial agar pengelolaan tambang di Banyuwangi berjalan tertib, transparan, dan tidak merugikan masyarakat sekitar.
Ia berharap respons dari Kementerian ESDM nantinya dapat membuka gambaran utuh tentang sebaran dan status tambang non-logam di Banyuwangi, sekaligus menjadi pijakan untuk evaluasi kebijakan pertambangan di tingkat daerah.





