Ari Tunggu Data Seluruh Tambang di Banyuwangi, Surat Diproses Kementrian ESDM

BANYUWANGI//NusantaraTimes.Online -Aktivitas tambang non-logam di Banyuwangi kembali disorot. Aktivis asal Banyuwangi, Ari Bagus Pranata, melayangkan surat permohonan informasi publik ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk menelusuri data perizinan tambang yang beroperasi di wilayah Banyuwangi.

Surat tersebut dikirim guna meminta keterbukaan data terkait tambang non-logam yang izinnya terbit dalam rentang tahun 2022 hingga 2026. Data yang diminta mencakup daftar tambang yang masih aktif, lokasi hingga tingkat desa dan kecamatan, jenis komoditas, luas wilayah tambang, serta masa berlaku izin.

Selain itu, Ari juga meminta data peta sebaran dan titik koordinat tambang agar bisa dibandingkan dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, selama ini banyak warga yang tinggal di sekitar tambang tetapi tidak tahu secara pasti siapa pemilik izinnya, apakah izinnya masih berlaku, dan apakah aktivitasnya sesuai aturan.

“Kalau datanya terbuka, masyarakat bisa ikut mengawasi. Jangan sampai tambang jalan terus, tapi izinnya bermasalah atau bahkan tidak ada,” ujarnya.

Terbaru, pada Senin, 19 Januari 2026 pukul 12.32 WIB, pihak Kementerian ESDM menyampaikan bahwa permohonan informasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh unit terkait dan pemohon diminta menunggu respons lanjutan.

Ari menilai keterbukaan informasi perizinan tambang penting untuk mencegah berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran, hingga konflik sosial di masyarakat. Menurutnya, akses data yang jelas akan membantu publik memahami kondisi nyata aktivitas pertambangan di daerah.

Penelusuran data ini dilakukan untuk kepentingan pemberitaan yang berimbang sekaligus sebagai kontrol sosial agar pengelolaan tambang di Banyuwangi berjalan tertib, transparan, dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

Ia berharap respons dari Kementerian ESDM nantinya dapat membuka gambaran utuh tentang sebaran dan status tambang non-logam di Banyuwangi, sekaligus menjadi pijakan untuk evaluasi kebijakan pertambangan di tingkat daerah.

More From Author

Di Balik Jurus dan Disiplin: Prajurit Kodim 0825 Banyuwangi Menempa Mental Tempur Lewat Pencak Silat Militer

Satlantas Polresta Banyuwangi Matangkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Valentimes Night Run 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Dari Banyuwangi ke Malaysia, Cherie dan Vivianne Wangsa Ukir Prestasi Membanggakan

BANYUWANGI,– NusantaraTimes.Online | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh putri daerah asal Kabupetan Banyuwangi di kancah internasional. Dua bersaudara, Cherie Callista ...

LSM LIRA Banyuwangi Resmi Terima SK Kepengurusan dari DPW Jawa Timur, Perkuat Konsolidasi dan Program Kerja Organisasi

BANYUWANGI – NusantaraTimes.Online | Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Banyuwangi resmi menerima ...

Kawal Hingga Mabes Polri, LIRA Banyuwangi Dukung Penuh Langkah Hukum Kiki

Banyuwangi – NusantaraTimes.Online | Sikap tegas dan komitmen terhadap penegakan hukum kembali ditunjukkan Bupati LSM LIRA Banyuwangi dalam menyikapi dugaan ...

Kapolri Dan Kapolda Jatim, Ratusan Warga Pinggir Pesisir Datangi Mapolresta Banyuwangi Dampingi Pak Suro

NusantaraTimes.Online // Banyuwangi – Ratusan warga pesisir dan sejumlah elemen masyarakat mendatangi Polresta Banyuwangi dalam aksi solidaritas terkait kasus dugaan ...

Diduga Berkedok Reklamasi, Tambang Galian C di Desa Gambor Banyuwangi Tetap Beroperasi, Polresta Banyuwangi Disorot Diduga Tutup Mata

Banyuwangi – NusantaraTimes.Online | Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di wilayah Desa Gambor, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, terus ...

Sound System Dibungkam, Dugaan Penganiayaan Menggema di Marina Boom Banyuwangi

Banyuwangi — Nusantara Times.Online | Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AF diduga menganiaya pemilik sound system, Suro ...