Diduga Langgar Aturan Lingkungan, Penebangan Pohon Perindang di MT Haryono Banyuwangi Dipertanyakan

BANYUWANGI//NusantaraTimes.Online -Aktivitas penebangan pohon perindang di tepi Jalan MT Haryono, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, menuai sorotan publik.

Penebangan yang berlangsung di kawasan padat aktivitas ekonomi tersebut diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (27/1/2026) siang, sedikitnya lima orang pekerja terlihat menebang pohon berukuran besar di depan Toko Aneka Warna Perkasa dan Syukria Parfume.

Proses penebangan dilakukan menggunakan gergaji mesin, kampak, serta tali tambang, tanpa disertai papan informasi kegiatan maupun penjelasan resmi kepada masyarakat.

Pohon-pohon yang ditebang diketahui merupakan pohon perindang jalan yang selama ini berfungsi menjaga kenyamanan pengguna jalan serta mendukung program penghijauan perkotaan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Penebangan tersebut sontak memicu pertanyaan warga, mengingat kawasan tersebut bukan wilayah rawan tumbang atau terdampak bencana.

“Kalau memang ada izin, mestinya jelas. Ini pohon fasilitas umum, bukan milik pribadi,” ujar salah satu warga sekitar.
Hingga kegiatan berlangsung, tidak tampak adanya pengawasan dari dinas teknis, baik dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun Dinas PU CKPP Banyuwangi.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Dinas PU CKPP, (Bayu Hadiyanto) menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak lagi bertugas di dinas tersebut dan kini telah berpindah ke DLH Banyuwangi,”Pungkas singkatnya

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DLH maupun Pemkab Banyuwangi terkait legalitas penebangan, termasuk apakah kegiatan tersebut telah melalui prosedur perizinan dan kajian lingkungan.

Penebangan pohon perindang di ruang publik diatur secara ketat dalam regulasi lingkungan hidup dan tata kelola ruang terbuka hijau.

Setiap tindakan penebangan umumnya wajib mendapatkan izin pemerintah daerah, disertai pertimbangan aspek keselamatan, ekologi, dan kepentingan umum.

Jika dilakukan tanpa
izin, aktivitas tersebut berpotensi melanggar peraturan daerah maupun ketentuan perundang-undangan lingkungan hidup.

Sejumlah warga dan pemerhati lingkungan mendesak agar DLH Banyuwangi, Dinas PU CKPP, serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi, pemeriksaan, dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Masyarakat menilai ketegasan pemerintah daerah penting untuk menjaga komitmen Banyuwangi sebagai daerah yang mengedepankan tata kelola lingkungan dan ruang hijau, sekaligus mencegah praktik penebangan pohon fasilitas umum yang dilakukan secara sepihak.

More From Author

Babinsa Koramil 404-05/TE Patroli Malam Guna Mewujudkan wilayah Yang Aman Dan Kondusif

Perayaan 8 Tahun Wisata Jopuro, TNI Hadir Langsung di Tengah Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Sound System Dibungkam, Dugaan Penganiayaan Menggema di Marina Boom Banyuwangi

Banyuwangi — Nusantara Times.Online | Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AF diduga menganiaya pemilik sound system, Suro ...

‎Barang Bukti Ditemukan, Pelaku Belum Terungkap: Warga Tanjab Timur Desak Kepolisian Bertindak Cepat

Tanjab Timur – Nusantaratimes.online ||Penanganan kasus kriminal di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali mendapat sorotan. H. Ambo Acok, ...

Harga Manggis Banyuwangi Tak Stabil, Pedagang Lokal Terancam Rugi Akibat Maraknya Pedagang Liar

Banyuwangi – Nusantara Times.Online | Musim panen manggis yang biasanya menjadi berkah bagi petani dan pedagang di Banyuwangi, tahun ini ...

Lampu Jalan atau Ilusi? Anggaran Miliaran PUCKPP Banyuwangi Dipertanyakan Keras!

BANYUWANGI - Nusantara Times.Online // Publik kembali dipaksa menelan kejanggalan yang mencederai akal sehat. Sebuah proyek bertajuk Pengadaan Lampu Jalan ...

Diduga beri setoran uang keamanan,Bandar Narkoba Di Bungo bernama Malik dan angga berasa kebal hukum !!!Polisi diminta segera Grebek !!! ‎

BUNGO-Nusantaratimes.online  || ‎"Malik dan Angga"  yang dikenal di kabupaten Bungo Disebut sebagai Bandar narkoba yang cukup terkenal, ‎Meski Namanya sudah viral ...