Aktivitas Tambang Galian C di Singolatren Disorot, Diduga Abaikan Dampak Lingkungan dan Keselamatan Jalan

BANYUWANGI//NusantaraTimes.Online -Aktivitas tambang galian C yang berada di Desa Singolatren, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, kembali menuai sorotan publik.

Operasional tambang yang diduga dikelola oleh seseorang berinisial Y ini dinilai menimbulkan keresahan warga, terutama terkait kerusakan jalan dan potensi bahaya bagi pengguna jalan umum.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 08.35–08.39 WIB, terlihat sejumlah truk pengangkut material batu melintas di Jalan KH. Abdullah Hasbullah, wilayah Wijenan Lor.

Truk-truk bermuatan material tambang tersebut tampak keluar masuk dari jalur yang berdekatan langsung dengan permukiman warga.

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi jalan yang mulai rusak dan tidak rata akibat aktivitas kendaraan bertonase berat yang melintas setiap hari. Selain itu, material batu yang tercecer di badan jalan dinilai membahayakan pengendara, khususnya pengendara roda dua.
“Jalan ini sebenarnya jalan desa yang biasa dilalui warga.

Kalau setiap hari dilewati truk bermuatan berat seperti ini, jelas cepat rusak dan rawan kecelakaan,” ujar salah satu warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Tak hanya soal infrastruktur, warga juga mempertanyakan legalitas aktivitas tambang galian C tersebut. Hingga kini, belum ada kejelasan apakah pengelola tambang berinisial Y telah mengantongi izin lengkap, termasuk izin lingkungan dan analisis dampak lingkungan (AMDAL) atau UKL-UPL sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Aktivitas penambangan yang berlangsung tanpa pengawasan ketat dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti erosi tanah, longsor, serta pencemaran debu yang mengganggu kesehatan warga sekitar.

Masyarakat mendesak pemerintah desa, kecamatan, serta dinas terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PU, untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan menyeluruh.

Selain itu, aparat penegak hukum (APH) diminta tidak tutup mata jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum maupun aktivitas tambang ilegal.

Warga berharap ada tindakan tegas dan transparan agar aktivitas tambang tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, namun juga tidak merugikan masyarakat luas dan keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola tambang berinisial Y belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan resmi terkait legalitas dan dampak aktivitas tambang tersebut.

More From Author

Kasus Dugaan Penipuan Modus Umrah, Putri Dakka Resmi Menyandang Status Tersangka di Polda Sulsel

Tinjau SAE Paswangi, Kalapas Banyuwangi dan Kadispertan Pastikan Kesiapan Lahan Peternakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Lampu Jalan atau Ilusi? Anggaran Miliaran PUCKPP Banyuwangi Dipertanyakan Keras!

BANYUWANGI - Nusantara Times.Online // Publik kembali dipaksa menelan kejanggalan yang mencederai akal sehat. Sebuah proyek bertajuk Pengadaan Lampu Jalan ...

Diduga beri setoran uang keamanan,Bandar Narkoba Di Bungo bernama Malik dan angga berasa kebal hukum !!!Polisi diminta segera Grebek !!! ‎

BUNGO-Nusantaratimes.online  || ‎"Malik dan Angga"  yang dikenal di kabupaten Bungo Disebut sebagai Bandar narkoba yang cukup terkenal, ‎Meski Namanya sudah viral ...

Penambangan emas ilegal ( PETI ), Desa Danau Embat masih terus beroperasi, oknum Polri di duga terlibat, Kinerja Kapolres Batanghari jadi pertanyaan !!

Nusantaratimes.online || Kegiatan aktivitas penambangan emas ilegal (PETI ) yang selama ini terkesan senyap dan aman seolah telah terkondisikan dengan ...

Safari Ramadhan Pangdam XIX/TT di Yonif TP 850/SC

Nusantaratimes.online Yth. Danyonif TP 850/SC Cc. Wadanyonif TP 850/SC Fakta - Fakta. Izin melaporkan, Pada hari Selasa tanggal 10 maret ...

Pengecekan kesiapan Penyambutan Safari Ramadhan Pangdam XIX/TT di Yonif TP 850/SC oleh Komandan Brigif TP 89/GG.

Nusantaratimes.online Yth. Danyonif TP 850/SC Cc. Wadanyonif TP 850/SC I. FAKTA-FAKTA A. Pada hari Senin tanggal 09 Maret 2026 pukul ...