Muara Enim – Guna memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran, Babinsa Koramil 404-05/TE , Serma Andi Putra , menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD serta Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan pada Rabu 25/02/2026, bertempat di Balai Desa Sugih Waras ,Kecamatan Panang Enim , Kabupaten Muara Enim
Dalam kesempatan tersebut, Serma Andi Putra
selaku Babinsa Koramil 404-05/TE menyampaikan pendapat dan masukan secara jelas, detail, dan komprehensif. Ia menekankan pentingnya prinsip musyawarah mufakat, transparansi, serta akuntabilitas dalam menentukan penerima BLT-DD. “Penetapan KPM BLT-DD harus benar-benar mengacu pada data yang valid dan kondisi riil di lapangan, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan. Proses musyawarah seperti ini sangat penting agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial serta dapat dipertanggungjawabkan bersama,” ujar Serma Andi Putra
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar seluruh elemen desa tetap menjaga sinergi, kebersamaan, dan keterbukaan dalam menentukan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, sehingga program-program yang direncanakan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat i secara berkelanjutan.
Dengan adanya kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam forum Musdes tersebut, diharapkan keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi warga, berjalan aman, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan musyawarah desa pun berlangsung dengan lancar, kondusif, dan penuh semangat kebersamaan.






