Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Manajer Dona Kembali Buka Rekrutmen Karyawan di Tengah Sengketa Perusahaan di Boom Marina Banyuwangi

BANYUWANGI — Nusantara Times.Online | Situasi di kawasan wisata Pantai Boom Marina Banyuwangi kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh seorang manajer perusahaan berinisial DA. Perempuan yang dikenal sebagai salah satu pihak yang berperan penting dalam operasional perusahaan yacht di area tersebut, diduga melakukan rekrutmen karyawan baru tanpa melalui proses sertifikasi dan pelaporan resmi ke Dinas Ketenagakerjaan setempat.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, proses rekrutmen dilakukan secara terbuka oleh DA untuk mengisi sejumlah posisi di unit usaha yacht yang baru beroperasi. Namun, langkah tersebut diduga melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Undang-Undang Cipta Kerja, karena tidak adanya pelaporan resmi dan tidak diterbitkannya kontrak kerja bagi para karyawan yang direkrut.

Lebih jauh, sumber internal menyebut bahwa DA sebelumnya pernah menjadi manajer di perusahaan lama, PT. Banyuwangi International Yacht Club (BIYC). Pada periode tersebut, sejumlah karyawan mengaku mengalami pemotongan gaji secara sepihak, bahkan ada yang tidak menerima hak pembayaran gaji penuh selama masa kontrak kerja berlangsung. Kondisi ini menimbulkan ketidakpuasan dan meninggalkan jejak permasalahan hubungan industrial di lingkungan perusahaan.

Ironisnya, meskipun PT. BIYC saat ini diketahui masih berada dalam proses sengketa hukum antara para dewan pemegang saham di pengadilan, DA justru kembali membuka operasional dan rekrutmen di bawah nama perusahaan baru, PT. BMF, yang disebut masih memiliki keterkaitan dengan entitas lama. Langkah ini dinilai berpotensi memperkeruh proses hukum yang sedang berjalan dan menimbulkan kebingungan status hukum bagi para karyawan yang kini bekerja di lapangan.

Sejumlah pengamat ketenagakerjaan di Banyuwangi menilai, apabila benar tidak ada kontrak kerja dan tidak dilaporkannya proses rekrutmen ke Dinas Ketenagakerjaan, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administratif serius yang bisa berujung pada sanksi hukum.

“Setiap pemberi kerja wajib melaporkan proses rekrutmen dan memastikan perlindungan hak tenaga kerja, termasuk kepastian upah dan kontrak. Jika itu diabaikan, berarti ada pelanggaran terhadap norma dasar ketenagakerjaan,” ujar salah satu sumber dari lembaga advokasi tenaga kerja lokal yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Banyuwangi maupun dari pihak DA terkait dugaan pelanggaran yang terjadi. Namun, sejumlah pihak berharap pemerintah daerah segera melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak-hak karyawan di area Boom Marina, yang kini kembali ramai dengan aktivitas industri wisata bahari tersebut. (Tim)

More From Author

Raden Teguh Firmansyah: Dana Abadi Telah Menjadi Lumbung Korupsi yang Dilegalkan

“Rehabilitasi Puskesmas Singotrunan Rp1,9 Miliar Disorot: K3 Diduga Tak Diterapkan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Lampu Jalan atau Ilusi? Anggaran Miliaran PUCKPP Banyuwangi Dipertanyakan Keras!

BANYUWANGI - Nusantara Times.Online // Publik kembali dipaksa menelan kejanggalan yang mencederai akal sehat. Sebuah proyek bertajuk Pengadaan Lampu Jalan ...

Diduga beri setoran uang keamanan,Bandar Narkoba Di Bungo bernama Malik dan angga berasa kebal hukum !!!Polisi diminta segera Grebek !!! ‎

BUNGO-Nusantaratimes.online  || ‎"Malik dan Angga"  yang dikenal di kabupaten Bungo Disebut sebagai Bandar narkoba yang cukup terkenal, ‎Meski Namanya sudah viral ...

Penambangan emas ilegal ( PETI ), Desa Danau Embat masih terus beroperasi, oknum Polri di duga terlibat, Kinerja Kapolres Batanghari jadi pertanyaan !!

Nusantaratimes.online || Kegiatan aktivitas penambangan emas ilegal (PETI ) yang selama ini terkesan senyap dan aman seolah telah terkondisikan dengan ...

Safari Ramadhan Pangdam XIX/TT di Yonif TP 850/SC

Nusantaratimes.online Yth. Danyonif TP 850/SC Cc. Wadanyonif TP 850/SC Fakta - Fakta. Izin melaporkan, Pada hari Selasa tanggal 10 maret ...

Pengecekan kesiapan Penyambutan Safari Ramadhan Pangdam XIX/TT di Yonif TP 850/SC oleh Komandan Brigif TP 89/GG.

Nusantaratimes.online Yth. Danyonif TP 850/SC Cc. Wadanyonif TP 850/SC I. FAKTA-FAKTA A. Pada hari Senin tanggal 09 Maret 2026 pukul ...