Korlantas Polri Kerahkan Drone Presisi, Akhiri Ruang Abu-Abu Penegakan Hukum Lalu Lintas

Jakarta//NusantaraTimes.Online -Korlantas Polri resmi mengoperasikan teknologi patroli presisi berbasis drone sebagai langkah tegas memutus ruang abu-abu dalam penegakan hukum lalu lintas. Sistem berbasis teknologi ini mulai dijalankan sejak Jumat, 9 Januari 2026, dengan uji operasional perdana di kawasan Jalan Raya Cibubur.

Drone patroli presisi difungsikan untuk memantau arus kendaraan sekaligus merekam pelanggaran lalu lintas di titik-titik rawan yang selama ini sulit dijangkau petugas secara konvensional. Setiap pelanggaran terekam secara akurat dan dapat langsung dijadikan dasar penindakan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Surya Nugroho, menegaskan bahwa penggunaan drone ini menjadi simbol komitmen Polri menghadirkan penegakan hukum yang objektif, profesional, dan bebas dari praktik menyimpang.

“Penegakan hukum harus berbasis data dan bukti yang valid, bukan persepsi. Drone ini kami hadirkan untuk memastikan setiap pelanggaran ditindak secara adil dan transparan, dengan minim interaksi,” tegas Irjen Pol. Agus Surya Nugroho saat mengikuti kegiatan melalui Zoom dari Jakarta.

Menurutnya, patroli presisi udara menjadi instrumen penting untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini luput dari pengawasan. Selain sebagai alat penindakan, teknologi ini juga berfungsi sebagai langkah preventif guna membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Patroli presisi ini kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang sudah terpetakan, sekaligus mendorong kesadaran dan disiplin masyarakat agar tertib di jalan,” ujarnya.

Dengan sistem ini, setiap pelanggaran ditindak berdasarkan rekaman dan data yang tervalidasi, sehingga menutup peluang penyimpangan dalam proses penegakan hukum di lapangan. Langkah ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap transformasi Polri menuju institusi yang modern dan berintegritas.

Penerapan drone patroli presisi dinilai sebagai terobosan baru dalam penegakan hukum lalu lintas di Indonesia, yang menegaskan bahwa hukum ditegakkan secara tegas, terukur, dan tanpa kompromi.

More From Author

Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri Panen Raya Lapas: Dari Lahan Pemasyarakatan, Harapan Ketahanan Pangan Tumbuh

Ketua GM FKPPI PC-1325 Banyuwangi Serahkan Undangan Kegiatan “Campur Sari Campur Ngaji Mugi Nelesi Ati” kepada Kapolresta Banyuwangi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Sound System Dibungkam, Dugaan Penganiayaan Menggema di Marina Boom Banyuwangi

Banyuwangi — Nusantara Times.Online | Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AF diduga menganiaya pemilik sound system, Suro ...

‎Barang Bukti Ditemukan, Pelaku Belum Terungkap: Warga Tanjab Timur Desak Kepolisian Bertindak Cepat

Tanjab Timur – Nusantaratimes.online ||Penanganan kasus kriminal di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali mendapat sorotan. H. Ambo Acok, ...

Harga Manggis Banyuwangi Tak Stabil, Pedagang Lokal Terancam Rugi Akibat Maraknya Pedagang Liar

Banyuwangi – Nusantara Times.Online | Musim panen manggis yang biasanya menjadi berkah bagi petani dan pedagang di Banyuwangi, tahun ini ...

Lampu Jalan atau Ilusi? Anggaran Miliaran PUCKPP Banyuwangi Dipertanyakan Keras!

BANYUWANGI - Nusantara Times.Online // Publik kembali dipaksa menelan kejanggalan yang mencederai akal sehat. Sebuah proyek bertajuk Pengadaan Lampu Jalan ...

Diduga beri setoran uang keamanan,Bandar Narkoba Di Bungo bernama Malik dan angga berasa kebal hukum !!!Polisi diminta segera Grebek !!! ‎

BUNGO-Nusantaratimes.online  || ‎"Malik dan Angga"  yang dikenal di kabupaten Bungo Disebut sebagai Bandar narkoba yang cukup terkenal, ‎Meski Namanya sudah viral ...