Pegiat Cagar Budaya Tolak Penggunaan Gedung Eks. Djakarta Lloyd untuk Tempat Hiburan Malam

Banyuwangi – Nusantara Times.Online // Rencana pemanfaatan sebuah bangunan berstatus cagar budaya sebagai tempat hiburan malam menuai polemik dan mendapat penolakan keras dari LSM REJOWANGI dan LSM ALIANSI RAKYAT BANYUWANGI hingga tokoh adat setempat. Mereka menilai rencana tersebut tidak hanya mengabaikan nilai sejarah bangunan EKS. Gedung Djakarta Lloyd berpotensi merusak warisan budaya yang seharusnya dilindungi.

Ketua LSM ARB ( Aliansi Rakyat Banyuwangi ), Mujiono Mandar mendapatkan info ada rencana jahat yang akan di lakukan para investor dengan memanfaatkan gedung tersebut di atas, saya mendengar bahwa di bekas gedung Djakarta Lloyd akan segera Lounching tempat hiburan malam / Diskotik pada tanggal 15 Desember 2025, ucap Mujiono Mandar, kami MENOLAK KERAS pembangunan tersebut, jika pihak investor tetap bersikeras membuka tempat hiburan di maksud, maka kami akan MEMBUBARKAN PAKSA tempat hiburan yang di maksud, ucap Mujiono Mandar.

Ratusan warga bersama komunitas pecinta sejarah akan menggelar aksi di depan lokasi tempat hiburan malam tersebut. Mereka membawa spanduk bertuliskan :

” SELAMATKAN CAGAR BUDAYA ”

Ketua komunitas LSM ARB mengatakan bahwa penggunaan bangunan cagar budaya sebagai tempat hiburan malam bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Cagar budaya bukan untuk dikomersialkan secara serampangan. Apalagi dijadikan tempat hiburan malam yang tidak sesuai nilai sejarah dan karakternya,” ujar Mujiono Mandar

Warga sekitar juga menyampaikan kekhawatiran terkait potensi gangguan ketertiban, kebisingan, dan kerusakan fisik bangunan. Menurut mereka, aktivitas hiburan malam yang melibatkan musik keras, getaran, dan modifikasi ruangan dapat mempercepat kerusakan struktur bangunan yang berusia ratusan tahun.

Sementara itu Mujiono Mandar berharap pihak – pihak terkait segera mengevaluasi semua perijinan nya

Para pemerhati budaya berharap pemerintah tegas dalam melindungi aset sejarah bangsa. Mereka menegaskan bahwa cagar budaya seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan edukatif, pariwisata budaya, atau fungsi publik lainnya yang tidak merusak nilai kesejarahannya.

Aksi penolakan ini direncanakan akan terus dilanjutkan hingga pemerintah memastikan bahwa bangunan tersebut tidak di alih fungsikan menjadi tempat hiburan malam. (Red)

More From Author

Dugaan Kerusakan Tumpang Pitu: Amir Ma’ruf Khan Desak Satgas PKH Turun ke Banyuwangi

Ruang Publik Dialihfungsikan Sebagai Penimbunan Barang Rongsokan, Begini Tanggapan Aktivis Muda Banyuwangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Lampu Jalan atau Ilusi? Anggaran Miliaran PUCKPP Banyuwangi Dipertanyakan Keras!

BANYUWANGI - Nusantara Times.Online // Publik kembali dipaksa menelan kejanggalan yang mencederai akal sehat. Sebuah proyek bertajuk Pengadaan Lampu Jalan ...

Diduga beri setoran uang keamanan,Bandar Narkoba Di Bungo bernama Malik dan angga berasa kebal hukum !!!Polisi diminta segera Grebek !!! ‎

BUNGO-Nusantaratimes.online  || ‎"Malik dan Angga"  yang dikenal di kabupaten Bungo Disebut sebagai Bandar narkoba yang cukup terkenal, ‎Meski Namanya sudah viral ...

Penambangan emas ilegal ( PETI ), Desa Danau Embat masih terus beroperasi, oknum Polri di duga terlibat, Kinerja Kapolres Batanghari jadi pertanyaan !!

Nusantaratimes.online || Kegiatan aktivitas penambangan emas ilegal (PETI ) yang selama ini terkesan senyap dan aman seolah telah terkondisikan dengan ...

Safari Ramadhan Pangdam XIX/TT di Yonif TP 850/SC

Nusantaratimes.online Yth. Danyonif TP 850/SC Cc. Wadanyonif TP 850/SC Fakta - Fakta. Izin melaporkan, Pada hari Selasa tanggal 10 maret ...

Pengecekan kesiapan Penyambutan Safari Ramadhan Pangdam XIX/TT di Yonif TP 850/SC oleh Komandan Brigif TP 89/GG.

Nusantaratimes.online Yth. Danyonif TP 850/SC Cc. Wadanyonif TP 850/SC I. FAKTA-FAKTA A. Pada hari Senin tanggal 09 Maret 2026 pukul ...