Banyuwangi//NusantaraTimes.Online -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini melalui kegiatan Police Goes To School yang dilaksanakan bersama FIF Group. Kegiatan edukatif ini berlangsung di SMK Ihya Ulumuddin yang beralamat di Jl. KH. Abdullah Hasbullah No. 8, Gentengah, Padang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, pada Rabu (17/12/2025).
Kegiatan tersebut menyasar para pelajar dan tenaga pendidik sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo, S.I.K., M.H., melalui Kanit Kamsel Lantas Ipda Irvin Venda R, S.E., menyampaikan bahwa program Police Goes To School merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pelajar.
“Edukasi sejak dini sangat penting agar para pelajar memahami aturan berlalu lintas dan menjadikannya sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Harapannya, mereka dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” ujar Ipda Irvin dalam pemaparannya.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Banyuwangi menyampaikan sejumlah materi penting yang menjadi pokok pembahasan, di antaranya aturan dasar berlalu lintas, pemahaman arti dan fungsi rambu-rambu lalu lintas, serta batas kecepatan yang diperbolehkan saat berkendara. Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman tentang pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan, kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara, serta penggunaan helm yang benar sesuai standar keselamatan.

Tak kalah penting, Ipda Irvin juga menekankan larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara serta imbauan untuk selalu fokus di jalan guna menghindari hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polresta Banyuwangi juga memberikan penjelasan khusus terkait penggunaan sepeda listrik. Disampaikan bahwa sepeda listrik hanya diperbolehkan digunakan di lingkungan perumahan dan tetap wajib menggunakan helm, serta tidak diperkenankan beroperasi di jalan raya umum demi menjaga keselamatan penggunanya.
Selain para siswa, kegiatan ini juga diikuti oleh para guru SMK Ihya Ulumuddin. Para tenaga pendidik turut mendapatkan edukasi terkait penggunaan kendaraan bermotor yang benar dan aman, sehingga diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus menyampaikan kembali pesan keselamatan berlalu lintas kepada para siswa dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari.
Dengan adanya kegiatan Police Goes To School ini, Satlantas Polresta Banyuwangi berharap tercipta generasi muda yang sadar hukum, disiplin, dan memiliki budaya tertib berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Penulis: Marta DP

















