BUNGO || Nusantaratimes.online ||praktik mafia bahan bakar minyak ilegal kembali mencoreng wajah hukum wilayah provinsi Jambi Terutama di Muara Bungo , sebuah tempat yang di jadikan penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal Ditengah tengah padatnya penduduk yang di sebut sebut milik “Nuri” di kawasan sungai Mengkuang pal 8 kecamatan Rimbo tengah kabupaten Muaro Bungo.
Temuan ini menjadi alarm keras bagi penegak hukum. Pasalnya, aktivitas ilegal tersebut berlangsung terang-terangan di bawah pengawasan aparat namun seolah tak tersentuh hukum. Lokasi yang di duga kuat sebagai markas mafia BBM ini menambah panjang daftar pelanggaran hukum yang di biarkan begitu saja
di saat tim investigasi lapangan menemukan salah satu narasumber yang mengetahui pemilik gudang tersebut milik “Nuri”, lancarnya aktivitas tersebut diduga di backup oleh 2 oknum anggota TNI yang berinisial “Jul (Kodim) dan Imrn (PM)” dan sekaligus pemodal di gudang “Nuri” sebut narasumber.
Masyarakat pun mulai berspekulasi: apakah ini bentuk pembiaran terhadap Para mafia dan oknum oknum yang terlibat bisnis ilegal ?
mirisnya lagi disini jelas adanya salah satu anggota Polisi Militer (PM) yang seharus nya menjadi contoh untuk para anggota TNI AD lainnya dan sebagai satuan yang mencitrakan nama baik kesatuan TNI AD. Tapi disini itu malah berbanding terbalik, di harapkan kepada Danpuspomad untuk menindak oknum tersebut.
Padahal regulasi sangat jelas. Penyimpanan BBM tanpa izin dapat dipidana maksimal 3 tahun dan denda Rp30 miliar, sementara pengangkutan tanpa izin bisa dihukum hingga 4 tahun penjara dan denda Rp40 miliar. Namun, aturan ini tampaknya tak berlaku bagi mafia yang sudah terlalu nyaman bergerak di wilayah Jambi.
1).Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Pasal 39 menyatakan bahwa prajurit TNI dilarang terlibat dalam bisnis atau usaha, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kondisi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Provinsi jambi. Jika Kapolda jambi ingin memulihkan kembali kepercayaan publik, maka tak ada pilihan selain turun langsung dan menindak tegas siapapun yang terlibat—tanpa pandang bulu.
Sudah saatnya Polri membuktikan bahwa tidak ada tempat aman bagi mafia BBM di Bumi sepucuk Jambi sembilan lurah . Publik menanti aksi nyata, bukan sekadar janji. (YN)






