‎Minibus “Wulling” Menjelma menjadi angkutan BBM ilegal Sumsel ke Bungo Sopir sebut “Oknum TNI Bakhtiar Pemilik Gudang dan Bisnis BBM ilegal” 

JAMBI – Nusantaratimes.online || Terlihat jelas  sebuah mobil jenis “Wuling” berwarna Putih dengan nomor polisi BE 1764 DQ ditemukan membawa minyak ilegal dari Sumsel wilayah perbatasan. Minyak tersebut diduga akan dibongkar di Bungo tepatnya di rumah pemilik minyak tersebut.

‎saat sopir di konfirmasi oleh tim awak media Nusantaratimes.online menyebutkan bahwa mobil tersebut milik Irawan Alias Iwan Bulian dan akan di bongkar di Bungo tempat Bachtiar tentro, ucap sopir.

‎yang lebih mengejutkan Bachtiar ini  oknum anggota TNI aktif di bungo

‎Padahal dalam aturan atau Undang-undang, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilarang memiliki atau terlibat dalam usaha BBM ilegal maupun kegiatan bisnis lainnya yang bertentangan dengan hukum. Hal ini diatur dalam beberapa peraturan, di antaranya:

‎1). Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia

‎Pasal 39 menyatakan bahwa prajurit TNI dilarang terlibat dalam bisnis atau usaha, baik secara langsung maupun tidak langsung.

‎2). Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI Menegaskan bahwa prajurit TNI hanya boleh fokus pada tugas utama sebagai alat pertahanan negara dan tidak boleh berbisnis.

‎Jika ada anggota TNI yang terbukti memiliki atau terlibat dalam usaha BBM ilegal, mereka dapat dikenakan sanksi hukum, baik secara militer maupun pidana umum, termasuk pemecatan dari dinas keprajuritan. Ujarnya.

‎Dan juga, Pelaku atau pemilik Pengusaha Minyak BBM yang Tidak Memiliki izin Usaha Dari Kementerian ESDM atau kepemerintahan atau Dalam ketentuan jelas melanggar Hukum, Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi, perbuatan pengangkutan, pendistribusian, penampungan, penimbunan hingga penjualan bahan bakarminyak (BBM) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

‎Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, praktik ilegal ini dapat segera diberantas dan memberikan efek jera bagi para pelaku. (YN)

More From Author

Diduga Sajikan Makanan Tak Layak Konsumsi, SPPG Boyolangu Disorot: Guru SLB Negeri Banyuwangi Temukan Menu Tengik dan Berjamur

PT Titu Perkasa Energi Diduga membawa minyak masakan dari Sumsel yang di kawal oleh mobil Expander menuju gudang yang berada di wilayah jambi , Kapolda dan Depot Pertamina Diminta Bertindak !!! ‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Lampu Jalan atau Ilusi? Anggaran Miliaran PUCKPP Banyuwangi Dipertanyakan Keras!

BANYUWANGI - Nusantara Times.Online // Publik kembali dipaksa menelan kejanggalan yang mencederai akal sehat. Sebuah proyek bertajuk Pengadaan Lampu Jalan ...

Diduga beri setoran uang keamanan,Bandar Narkoba Di Bungo bernama Malik dan angga berasa kebal hukum !!!Polisi diminta segera Grebek !!! ‎

BUNGO-Nusantaratimes.online  || ‎"Malik dan Angga"  yang dikenal di kabupaten Bungo Disebut sebagai Bandar narkoba yang cukup terkenal, ‎Meski Namanya sudah viral ...

Penambangan emas ilegal ( PETI ), Desa Danau Embat masih terus beroperasi, oknum Polri di duga terlibat, Kinerja Kapolres Batanghari jadi pertanyaan !!

Nusantaratimes.online || Kegiatan aktivitas penambangan emas ilegal (PETI ) yang selama ini terkesan senyap dan aman seolah telah terkondisikan dengan ...

Safari Ramadhan Pangdam XIX/TT di Yonif TP 850/SC

Nusantaratimes.online Yth. Danyonif TP 850/SC Cc. Wadanyonif TP 850/SC Fakta - Fakta. Izin melaporkan, Pada hari Selasa tanggal 10 maret ...

Pengecekan kesiapan Penyambutan Safari Ramadhan Pangdam XIX/TT di Yonif TP 850/SC oleh Komandan Brigif TP 89/GG.

Nusantaratimes.online Yth. Danyonif TP 850/SC Cc. Wadanyonif TP 850/SC I. FAKTA-FAKTA A. Pada hari Senin tanggal 09 Maret 2026 pukul ...